Ringankan Beban Masyarakat, BAZNAS Klaten Salurkan Bantuan Dana Rp2,3 Miliar Lebih, Untuk Rehab 125 RTLH, Bangun 110 Jamban Keluarga Dan Perbaiki 12 Rumah Rusak

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan dana sebesar Rp2.351.000.000 kepada warga penerima manfaat di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada Senin (19/10/2026).

Warta Kita.org – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan dana sebesar Rp2.351.000.000 kepada warga penerima manfaat di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada Senin (19/10/2026).

Bantuan ini merupakan dana yang dikumpulkan dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) masyarakat yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat berupa Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 125 unit, Program Jambanisasi Keluarga sebanyak 110 unit dan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak (BPRR) sebanyak 12 unit.

Ketua BAZNAS Kabupaten Klaten KH Muchlis Hudaf menjelaskan, penyaluran bantuan dana ini merupakan salah satu bentuk amanah yang diberikan oleh para  muzaki kepada BAZNAS untuk disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Adapun besaran bantuan dana untuk pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni sebesar Rp15 juta, untuk pembangunan jamban sebesar Rp3,5 juta, dan untuk perbaikan rumah rusak dengan besaran antara Rp5 juta sampai dengan Rp7,5 juta,” katanya.

KH Muchlis Hudaf menyampaikan, adapun warga penerima manfaat itu berasal dari 75 desa dan kelurahan di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten.

“Persyaratan utama warga penerima manfaat bantuan dari BAZNAS tersebut adalah kondisi perekonomian warga kurang mampu, dan lahan tanah dimana bangunan yang akan dibantu merupakan milik pribadi, bukan sewa atau yang lainnya,” ujarnya.

Muchlis Hudaf menyatakan, nilai bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni itu akan disalurkan dua termin. Termin pertama sebesar Rp7,5 juta. Selanjutnya setelah pekerjaan termin pertama selesai, kemudian disalurkan dana bantuan termin kedua juga sebesar Rp7,5 juta.

“Sebenarnya nilai bantuan rehab rumah tersebut masih kurang mencukupi bila dipakai untuk rehab rumah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan partisipasi atau gotong royong warga di sekitarnya untuk meringankan beban kebutuhan warga penerima manfaat untuk rehab rumah tersebut,” terangnya.

Warga penerima manfaat bantuan dari BAZNAS Klaten ini berasal dari 75 desa dan kelurahan di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten.

Sedang Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Sutopo dalam kesempatan membacakan sambutan Bupati berpesan kepada para Camat dan Kepala Desa yang warganya menjadi penerima manfaat agar mengawal, membimbing dan mengawasi pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni, pembangunan jamban maupun perbaikan rumah rusak agar sesuai dengan aturan.

“Dan kepada warga penerima manfaat, saya berpesan agar dana bantuan yang diterima benar-benar digunakan untuk memperbaiki kondisi rumahnya agar nyaman untuk ditinggali,” pesannya.

Sementara itu, Wiji, warga Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring yang merupakan salah satu penerima manfaat bantuan program rehab rumah tidak layak huni mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Klaten yang telah memberikan bantuan rehab rumah bagi dirinya.

”Rumah saya ukurannya 12 kali 6, bagian atapnya sering bocor saat hujan. Gentingnya masih genting model lama, dan rangka atapnya dari kayu glugu yang usianya sudah 46 tahun. Jadi sudah pada lapuk. Maka, dana bantuan dari BAZNAS sebanyak Rp15 juta ini akan saya gunakan untuk perbaikan atap, yaitu penggantian kayu rangka atap dan penggantian genting,” ucap Wiji.

Pos terkait