5 Hari Ramadan, Polres Klaten Sita 44.000 Batang Petasan

Sat Reskrim Polres saat menyita ribuan batang petasan.

WartaKita.org – Polres Klaten menyita 44.000 batang petasan dalam kurun 5 hari puasa Ramadan tahun 2023. Puluhan ribu petasan tersebut disita pada operasi tanggal 24 dan 27 Maret 2023.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, Senin (27/3/2023), menyampaikan, pada tanggal 24 Maret 2023, Sat Sabhara mengamankan 25.000 batang petasan di Pasar Gentongan, Kecamatan Kalikotes. Petasan ini disita dari seorang warga Wedi.

Bacaan Lainnya

Dan terbaru, Polres Klaten menggerebek 2 lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Polanharjo pada Senin (27/3/2023). Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 penjual dan 4 karung petasan.

“Tadi sekitar pukul 09.00 Sat Reskrim Polres menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya,” katanya.

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan, petasan yang disita ini berjenis petasan rawit. Kurang lebih ada 19.000 batang petasan siap jual yang dikemas masing 1.000 batang tiap boks.

“Sementara pelaku masih kita periksa. Sedang kita dalami, dan kita koordinasikan dengan ahli,” ujarnya.

Iptu Abdillah menyatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Klaten khususnya saat Ramadan 1444H. Operasi petasan merupakan salah satu sasaran dari program Romadhon Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten.

“Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Romadhon Wajib Aman dan Tertib. Salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar,  miras termasuk petasan. Ini yang akan terus kita gencarkan,” tandasnya.

Pos terkait