Sejumlah Kalangan Sambut Baik Pembentukan PKUB Desa Dan Kelurahan Di Klaten

Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet (tengah) berfoto bersama pengurus FKUB Klaten.

WartaKita.org – Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyatakan, pembentukan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama  (PKUB) di 401 Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten merupakan sumbangsih yang sangat besar artinya bagi semakin bangkitnya semangat dan terpeliharanya kerukunan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Ida Pangelingsir yang masih keturunan Raja Bali itu saat menanggapi rencana akan adanya pengukuhan Pengurus PKUB Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten tanggal 16 November 2022 yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Sebagai Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia dan atas nama Asosiasi FKUB Indonesia pihaknya merasa senang dan menyambut baik serta bersyukur dengan terbentuknya PKUB di 401 Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten ini.

“Saya juga sangat mengapresiasi usaha FKUB Kabupaten Klaten, Kakan Kemenag Klaten, Kesbangpol, dan Bagian Kesra Pemkab Klaten. Juga pasti karena dukungan kuat dari Bupati Klaten dan dukungan kuat FKUB Provinsi Jawa Tengah yang sudah berhasil membentuk PKUB di semua Desa atau Kelurahan di Kabupaten Klaten,” tulis Ida Pangelingsir dalam tautan WhatsApp (WA) yang dikirim ke FKUB Kabupaten Klaten, Kamis (29/9/2022).

Sebagaimana diketahui, saat ini secara maraton pengurus FKUB Kabupaten Klaten terus melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), Kesbangpol dan Bagian Kesra Kabupaten Klaten serta rapat- rapat internal pengurus FKUB dengan berbagai pihak terkait untuk memantabkan rencana pengukuhan pengurus PKUB Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten.

Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi kepada sejumlah media di sela-sela mengikuti Konferensi Nasional (Konas) FKUB ke VII di Tanjungpinang, Rabu (5/10/2022).

Syamsuddin Asyrofi menyampaikan, beberapa hal termasuk rencana pengukuhan Pengurus PKUB dari 401 Desa atau Kelurahan se Kabupaten  Klaten yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 di Komplek Candi Prambanan yang merupakan simbol kerukunan umat beragama dunia, sekaligus bersamaan dengan peringatan Hari Toleransi Sedunia yang diperingati setiap tahun.

“Pengurus PKUB di 401 Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten lebih kurang sebanyak 5.000 orang telah siap untuk dikukuhkan pada tanggal 16 Nopember 2022 di Komplek Candi Prambanan,” katanya.

Syamsuddin mengatakan, pada saat pengukuhan nanti diharapkan Menteri Agama RI bisa hadir. Juga akan dihadiri Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan KH Taslim Syahlan dengan menyertakan 6 tokoh perwakilan agama.

Pada kesempatan Pengukuhan tersebut juga akan hadir Staf Ahli Menteri Dalam Negeri La Ode  Ahmad P Bolombo AP, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kantor Kemenag Wawan Djunaidi, Kepala Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) KH Yudian Wahyudi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad.

Syamsuddin menyatakan, setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat Desa atau Kelurahan, yakni menjauhkan diri dari sikap-sikap radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat, dan  melaksanakan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

“Terbentuknya PKUB tingkat Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten ini dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemerintah Kabupaten Klaten, para Camat, Kepala Desa atau Kelurahan yang berkolaborasi dengan FKUB Kabupaten Klaten. Selain itu, karena adanya  kesadaran yang  tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Klaten akan pentingnya menjaga kehidupan yang dinamis untuk terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten,” paparnya.

Syamsuddin menambahkan, saat ini seiring dengan berjalannya waktu, sikap-sikap moderasi beragama dan toleransi beragama perlu ditingkatkan dengan menampilkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Desa atau Kelurahan sebagai teladan dan panutan masyarakat.

Nah, sikap -sikap moderasi dan toleransi dari para tokoh agama, tokoh masyarakat seperti inilah yang  seharusnya bisa dilakukan dimana saja untuk mewujudkan dan merawat kerukunan di masyarakat,” tandasnya.

Syamsuddin mengatakan, pengukuhan pengurus PKUB Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten ini akan dilakukan di Komplek Candi Prambanan yang merupakan simbol kerukunan antar umat beragama dunia di Indonesia. Karena di dalamnya ada 2 candi yang berbeda agama yang berdekatan dan berada dalam 1 komplek atau kawasan dan dapat hidup rukun  secara berdampingan.

“Pengukuhan PKUB dari 401 Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) ini dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Toleransi Sedunia yang bertepatan tanggal 16 Nopember 2022 yang diperingati setiap tahun,” katanya.

Menurutnya, para pengurus PKUB Desa atau Kelurahan sejak menerima Surat Keputusan beberapa waktu yang lalu, telah melaksanakan tugas-tugasnya, yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog-dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat atau serap aspirasi, serta bagaimana melakukan upaya-upaya menjaga kerukunan di daerah.

Sementara itu Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Taslim Syahlan di Tanjungpinang memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa atau Kelurahan di Kabupaten Klaten.

”Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat,” ucapnya.

Taslim menjelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai, hidup rukun di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.

“Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat,” jelasnya.

 

Pos terkait