WartaKita.org – Anggota Sabhara Polres Klaten bergabung dengan unsur dinas lainnya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker di GOR Gelarsena Kabupaten Klaten pada Rabu (14/10/2020) dari pukul 10.00 sampai pukul 11.00 WIB.
Operasi masker dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta, Kasat Sabhara Polres Klaten AKP Edi Sukamto, AKP M Ismail, dan Iptu Edris Prayetno.
Kegiatan operasi masker melibatkan 50 personil, terdiri dari 20 personil Polres Klaten, 6 personil Kodim 0723/Klaten, 6 personil Dinas Perhubungan Klaten, 10 personil Satpol PP Klaten, dan 8 personil ORARI Klaten.
Dalam operasi masker ini petugas menindak 6 pelanggar, terdiri dari 2 orang dilakukan penahanan KTP dan 4 orang dikenai sanksi sosial.
Kegiatan operasi masker dilaksanakan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.









