Konvoi Kelulusan SMA/SMK, 92 Motor Diamankan Polres Klaten

Polisi menunjukkan sepeda motor yang diamankan di Mapolres Klaten.

WartaKita.org – Polres Klaten  mengamankan 92 sepeda motor yang digunakan para siswa SMA/SMK saat melakukan konvoi merayakan kelulusan, Kamis (3/5/2018) sore.

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Klaten Iptu Sarwoko menyampaikan, sebenarnya, sudah ada larangan bagi para lulusan SMA/SMK untuk melakukan konvoi. Selain itu, aparat Polres Klaten juga telah melakukan pengamanan secara ketat di berbagai titik di wilyah Kabupaten klaten untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Bacaan Lainnya

“Namun, masih ada pelajar yang merayakan kelulusan  dengan konvoi kendaraan di jalan umum. Ini tentu saja menyalahi peraturan yang ada dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” katanya.

Iptu Sarwoko menyatakan, secara umum, situasi pasca pengumuman kelulusan SMA/SMK di wilayah hukum Polres Klaten cukup kondusif. Tidak terjadi “gesekan” antarpelajar maupun dengan masyarakat.

“Selama pengamanan yang dilakukan sejak Kamis (3/5/2018) pagi hingga malam, Polres Klaten berhasil mengamankan 92 sepeda motor yang digunakan para siswa untuk ber-konvoi. Dari jumlah itu, 71 kendaraan sudah dikenakan tilang (bukti pelanggaran). Sedangkan sisanya belum diketahui pemiliknya. Karena pada saat pengamanan, banyak dari mereka yang melarikan diri,” paparnya.

Iptu Sarwoko mengatakan, sepeda motor yang sekarang diamanakan di Mapolres Klaten ini didapat dari berbagai tempat, seperti Kecamatan Karangnongko, Prambanan, Polanharjo, Delanggu, Pedan, Cawas, Wedi, dan lain-lain.

“Dari sepeda motor yang diamankan itu, banyak yang sudah tidak standard lagi, seperti knalpot di-blombong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kendaraan itu akan dikembalikan setelah mereka menjalani persidangan yang kemungkinan akan berlangsung sekitar 15 hari lagi,” jelasnya.

Pos terkait