WartaKita.org – Polres Klaten menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres setempat, Senin (21/12/2020).
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu ini dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, dan para pimpinan instansi yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi ini.
Sedangkan pasukan upacara terdiri dari personel Polres dan Polsek, pasukan Kodim 0723/Klaten, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, Banser, Senkom, ORARI, dan RAPI. Tak ketinggalan, armada dinas yang akan digunakan dalam operasi ini juga dihadirkan dalam apel tersebut.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu disampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
Kapolres Klaten menyatakan, Operasi Lilin tahun 2020 ini akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Operasi dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
“Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain,” katanya.
Kapolres menambahkan, penekanan juga disampaikan kepada para personel yang diterjunkan dalam operasi agar kegiatan pengamanan ini. Personel tidak boleh menganggap Operasi Lilin itu sebagai agenda rutin tahunan biasa, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” pesannya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar yang dilakukan oleh seluruh pasukan upacara yang diberangkatkan secara simbolis oleh Setda Kabupaten Klaten Joko Sawaldi didampingi Forkompinda lainnya.
Iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat lintas instansi ini kemudian menyusuri rute dalam Kota Klaten mulai dari Masjid Al Aqsa hingga jalur lingkar utara melalui Gereja Maria Asumpta Klaten dan berakhir di GOR Klaten.
Ditemui usai kegiatan, Kapolres Klaten menjelaskan, khusus untuk Operasi Lilin di wilayahnya ini diterjunkan sebanyak 382 personel gabungan. Termasuk 30 pasukan BKO Brimob yang siap mem-backup patroli dan sterilisasi.
Kapolres Klaten mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru.
“Sudah dituangkan juga dalam Peraturan Bupati, bahwa dalam tahun baru nanti tidak ada perayaan. Ditiadakan perayaan, karena saat ini situasi pandemi covid-19. Begitu juga panggung hiburan ditiadakan. Untuk itu, saya minta masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, kemudian mendirikan panggung hiburan,” tandasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan terkait peniadaan perayaan tahun baru ini. Pihaknya tak segan-segan akan memproses pidana bagi para pelaku.
“Apabila ini sudah diperingatkan dan tidak diindahkan, maka akan ada konsekuensi nantinya. Seperti misalnya Undang Undang Karantina Kesehatan, dan begitu juga apabila melawan petugas ada pasal 212 KUHP,” tegasnya.









