15 Pengacara Senior Dampingi ABY-HJT, Joko Yunanto: Bawaslu Klaten Harus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ketidaknetralan ASN Dan Kades

Arif Budiyono (ABY) berfoto bersama sebagian Tim Hukum Paslon ABY-HJT.

WartaKita.org – Sebanyak 15 pengacara atau advokat senior di Kabupaten Klaten menyatakan siap mendampingi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten nomor urut 3, Arif Budiyono (ABY) dan Harjanta (HJT).

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan pasangan ABY-HJT, Riki Prapto Nugroho di Posko Tim Pemenangan di Gang Menara Air, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara pada Senin (23/11/2020) malam

Bacaan Lainnya

Ke 15 pengacara itu yakni Joko Yunanto (sebagai Ketua), H Wijayanto (Wakil Ketua), Bernadet Sri Hartini (Sekretaris), Agus Triyanto (Wakil Sekretaris), Tri Harini (Bendahara), dan anggota yang terdiri dari Aryo Saloko, H Agus Supriyanto, Agus Y Halawa, Dindit Sugiyanto, Gunawan Raharjo, Sarjono Dibyo, Yuniasih, Mus Aminingsih, Hera Kusumawati, dan Poundra Galih Rakhasiwi.

Ketua Tim Hukum Pasangan ABY-HJT, Joko Yunanto menyampaikan, bilamana masyarakat berharap Kabupaten Klaten menjadi daerah yang maju dan warganya sejahtera, serta berprestasi di semua bidang, maka harapan tersebut sudah layak ditumpukan kepada pasangan ABY-HJT.

“Karena saya melihat pasangan ABY-HJT ini adalah pasangan yang cocok untuk memimpin Kabupaten Klaten ke depan. Mas Arif Budiyono adalah sosok muda yang cerdas dan visioner serta religius. Sedang Pak Harjanta adalah orang lapangan yang sudah berpengalaman sebagai birokrat selama tiga periode menjadi kepala desa,” katanya.

Joko Yunanto menyatakan, sosok Arif Budiyono yang religius dan figur Harjanta yang background-nya seorang nasionalis menjadi pasangan yang ideal untuk memimpin Klaten. Mereka adalah perpaduan dari kaum religius dan nasionalis yang merupakan penyangga keberadaan NKRI.

“Kami bersama teman-teman pengacara di Klaten siap mendukung dan mengawal kepemimpinan pasangan Arif Budiyono dan Harjanta ke depan,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan ketidaknetralan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam masa Pilkada Klaten ini, Joko Yunanto mengatakan akan mengawal semua laporan yang sudah disampaikan oleh Tim Pemenangan pasangan ABY-HJT kepada Bawaslu Klaten.

”Kami minta Bawaslu Klaten menindaklanjuti laporan dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Klaten ini. Dan kami tunggu sanksi apa yang akan diberikan kepada para oknum ASN dan Kepala Desa tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pilkada Klaten 2020 ini diikuti tiga pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya diusung PDIP dan Golkar. Pasangan nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri diusung Partai Demokrat, PKS, dan Gerindra. Dan pasangan nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY- HJT) diusung PAN, PKB, PPP, dan NasDem.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *