WartaKita.org – Sejumlah 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Klaten di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (31/5/2022).
PJ Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mewakili Bupati Klaten menyampaikan pengarahan saat penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021 ini.
“Baru saja saya menyerahkan SK CPNS kepada CPNS yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebanyak 149 orang. Saya mengucapkan selamat,” katanya.
Jajang Prihono berharap, CPNS yang sudah menerima SK bisa memanfaatkan momen dengan baik karena hal tersebut tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama.
Jajang meminta CPNS formasi 2021 siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, tetap meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta meningkatkan kualitas diri dan mengoptimalkan tugas.
“Saudara CPNS telah menandatangani SK sehingga bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila selama mengabdi di Kabupaten Klaten belum genap 10 tahun dan mengajukan pindah, maka siap diberhentikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Sekda Kabupaten Klaten didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menyerahkan SK secara simbolik kepada CPNS Formasi 2021.
Sedang Plt Kepala BPKPSDM Klaten, Slamet melaporkan, Kabupaten Klaten membuka sejumlah154 formasi dengan rincian 117 formasi tenaga kesehatan dan 37 formasi tenaga teknis.
Slamet memaparkan, total ada 3.748 pelamar. Sejumlah 2.963 pelamar lolos administrasi dan mengikuti SKD. Dari jumlah itu yang lolos tahap SKB ada 149 orang dan menjadi CPNS formasi tahun 2021.
Ia menjelaskan, dari 149 CPNS ini terbagi menjadi tiga formasi, yakni formasi umum 147 orang, formasi cumlaude satu orang, dan formasi disabilitas satu orang.
“Terdapat lima formasi kosong dikarenakan tidak ada pelamar. Sempat ada peserta yang melamar tetapi tidak lolos. Formasi yang kosong antara lain dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis jantung, radiologi, rekam medis, dan pranata laboratorium masing-masing satu formasi,” ungkapnya.
Slamet mengatakan, berdasarkan kriteria golongan ruang, maka 103 CPNS diangkat menjadi Golongan IIC (pengatur), 14 CPNS diangkat Golongan IIIA (penata muda), dan 32 CPNS diangkat Golongan IIIB (penata muda tingkat satu).









