Operasi Masker Di Alun-Alun Klaten, Petugas Menindak 14 Pelanggar

Operasi masker di depan Alun-Alun Klaten pada Minggu (18/10/2020) malam.

WartaKita.org – Operasi yustisi dan pendisiplinan masyarakat pengguna jalan dilakukan di depan Alun-Alun Klaten pada Minggu (18/10/2020) dari pukul 20.00 WIB sampai selesai.

Kegiatan operasi yustisi ini diadakan dalam rangka menegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan serta penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Bacaan Lainnya

Operasi masker dipimpin oleh Paur Kes Polres Klaten yang juga Pawas 1 AKP Sriyanto dan Kanit Turjawali Sat Sabara Polres Klaten yang juga Pawas 2 Iptu Karsan.

Sebelum operasi masker, dilakukan apel di halaman RSPD  Klaten. Apel diikuti 54 personil, terdiri dari 23 personil Polres Klaten, 6 personil Kodim Klaten, 6 personil Dinas Perhubungan Klaten, 8 personil Satpol PP Klaten, dan 11 relawan ORARI Klaten.

Dalam operasi masker ini, petugas menindak 14 orang yang ditemukan melanggar tidak memakai masker. Pelanggar diberikan sanksi berupa 9 penahanan KTP 9 orang dan 5 orang sanksi sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *