WartaKita.org – Sebanyak 381 petani yang lahan sawahnya terkena dampak banjir yang terjadi pada bulan November 2017 lalu menerima klaim dari Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan nilai klaim Rp487.097.000. Petani penerima klaim itu tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wedi, Trucuk dan Cawas dengan luasan 81,18 hektar.
Penyerahan klaim dilakukan di lokasi persawahan Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten pada Jumat (26/1/2018). Penerimaan klaim secara simbolis diwakili oleh para camat yang bersangkutan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten, Bambang Sigit Sinugroho menyampaikan, program AUTP sudah dilaksanakan di Klaten sejak tahun 2015. Meski begitu, jumlah petani yang menjadi peserta AUTP mengalami fluktuasi setiap tahunnya.
“Hal ini dikarenakan kesadaran petani tentang asuransi masih kurang. Selain itu, karena menurut pandangan petani, tingkat kerusakan yang ditetapkan Pemerintah untuk mendapatkan klaim masih tinggi. Petani berharap berapapun kerusakannya bisa diklaimkan secara proporsional,” katanya.
Sedang Bupati Klaten Sri Mulyani menanggapi positif program AUTP ini sebagai program perlindungan petani terhadap musibah.
“Karena selama ini, wilayah Kabupaten Klaten di bagian selatan itu merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana banjir. Seperti Kecamatan Prambanan, Gantiwarno, Wedi, Bayat, Karangdowo, Trucuk, dan Cawas,” ujarnya.
Bupati Klaten mengimbau kepada petani agar mengikuti asuransi. Karena apabila terjadi bencana, petani tidak mengalami kerugian yang tinggi. Bupati juga meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk memotivasi dan mendorong petani ikut AUTP.
Sekadar informasi, klaim AUTP yang diserahkan kepada petani itu dengan perincian untuk Kecamatan Wedi dengan luasan 35,2275 hektar menerima klaim senilai Rp211.365.000, Kecamatan Trucuk luas 2,5783 hektar menerima Rp15.470.000, dan Cawas luas 43,377 menerima Rp260.262.000.